MASIGNASUKAv102
3466012207913743702

10 Aturan Naik Pesawat Saat New Normal, Sudah Tahu?

10 Aturan Naik Pesawat Saat New Normal, Sudah Tahu?
Add Comments
6/20/2020
Daftar Isi [Tampil]

aturan naik pesawat saat new normal

Saat peresmian pembukaan kembali jalur transportasi udara, orang-orang kini bisa lagi melakukan perjalanan dengan pesawat. Tentu, ada aturan khusus jika ingin naik pesawat saat PSBB ini, tidak hanya beli tiket lalu berangkat seperti dulu.

Ada pengalaman teman yang menjemput istrinya yang baru saja melahirkan anak ketiga, lalu mereka sama-sama kembali menuju ke kota tempat si suami bekerja . Sekadar info mereka menjalani rapid test 5 orang sebelum berangkat, dan membeli tiket pesawat berlima yang kini naik lagi harganya dan juga harus transit padahal dulu ada tiket langsung (mungkin karena kurang penumpang).

Waktu itu mereka menggunakan salah satu maskapai (yang jalurnya memang hanya tersedia itu), namun karena maskapai tidak menjalankan aturan sesuai protokol, kini maskapai tersebut “dihukum” dulu untuk tidak beroperasi. Namun dengar-dengar, sebentar lagi maskapai akan kembali beroperasi dengan aturan yang sudah sesuai dengan protokol kesehatatn.

Nah, lalu bagi teman-teman yang ingin naik pesawat saat new normal, apa yang aturan yang harus diketahui ? Ada 3 Jenis aturan yang akan saya bagi, aturan untuk penumpang, aturan soal maskapai, dan aturan dari daerah. Berikut rinciannya :

Aturan untuk Penumpang

1. Menunjukkan Surat Tergantung Jenis Bepergian

Perlu diketahui, adanya kebijakan membuka kembali penerbangan bukan berarti kita bebas bepergian tanpa ada alasan jelas. Jadi tetap perhatikan alasan mengapa kita harus bepergian. Jika bukan untuk alasan yang terlalu mendesak, sebaiknya ditunda dulu hingga betul-betul aman.

Tapi jika kita terpaksa, misalnya kita seorang pegawai pemerinta atau swasta yang harus melakukan tugas keluar daerah, maka kita wajib menunjukkan surat tugas. 

Jika bepergian untuk menjenguk saudara yang sakit, tunjukkan surat sakit dari RS. Begitu pun jika ada keluarga meninggal, kita harus menunjukkan surat kematian.

2. Menunjukkan identitas diri seperti KTP

Seperti biasa identitas diri jangan sampai terlupa. Apalagi sekarang semakin banyak pemeriksaan yang dilakukan dan akan memakan waktu lebih banyak sebelum berangkat. Hal-hal penting ini penting untuk diperhatikan.

3. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (electronic Health Alert Card/ e-HAC) sebelum berangkat.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui aplikasi e-HAC Indonesia (Android) atau http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac  .

4. Surat Keterangan Negatif Covid/Bebas Influenza

Apakah naik pesawat harus test covid? Yes! Ini adalah syarat baru untuk tetap waspada agar tidak terjadi penyebaran virus yang tidak diinginkan. Adapun uji tes PCR dan Rapid tes memiliki jangka waktu yang berbeda. 

Uji tes Reverse Transcription - Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif akan  berlaku 7 hari, sedangkan surat keterangan uji Rapid Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

Adapaun surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) hanya dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/ Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR Test/ Rapid Test.

aturan naik pesawat saat PSBB
Photo by Tuur  Tisseghem

5. Tetap tentang Masker

Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan keluar dari bandar udara. Usahakan jika menggunakan masker sekali pakai, agar selalu diganti tiap beberapa jam atau saat dirasa sudah waktunya.

6. Membawa Hand Sanitizer sendiri

Jika berkesempatan, lakukan cuci tangan di kamar mandi atau tempat yang telah disediakan jika telah menyentuh tempat-tempat umum. Namun jika tidak sempat, bisa menggunakan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer)

7. Datang  Lebih Cepat

Jika dulu kita datang ke bandara 2 bahkan 1 jam sebelum keberangkatan, kini wajib datang ke bandara 3-4 jam sebelum keberangkatan. Mengapa? karena serangkaian tes dan pemeriksaan berkas akan dilakukan dan hal tersebut akan memakan waktu yang cukup lama. 

Aturan Soal Maskapai

8.  Kapasitas Pesawat 

Jangan heran jika nanti di pesawat kita harus berjauhan duduk dengan anggota keluarga sendiri. karena nanti di pesawat kapasitas penumpang hanya menyediakan sebesar 50% dari kapasitas biasanya. Itu dikarenakan jarak tiap penumpang akan diatur sedemikian rupa agar tetap menjaga jarak.

9. Mengenai Kebijakan Pesawat

Aturan naik pesawat saat new normal tentu berbeda saat biasanya. Kebijakan pesawat akan berbeda-beda, jadi pastikan perhatikan sebelum membeli tiket atau sebelum berangkat. Informasi kebijakan pesawat dapat dilihat di website maskapai tersebut masing-masing.

Aturan Daerah/Negara

Perlu diketahui, tiap daerah atau negara memiliki aturan tersendiri. Jadi pastikan jika ingin mengunjungi suatu daerah atau negara, lihat dulu beberapa aturan yang disediakan.

Khusus untuk aturan daerah, berikut beberapa daerah yang telah mengedarkan surat mengenai aturan perjalanan. Adapun aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah, mengenai persyaratan khusus tujuan akhir adalah sebagai berikut :

10. Aturan Khusus Tiap Daerah

DKI Jakarta

Khusus Jakarta, terdapat apa yang namanya SIKM. Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) bisa lebih lanjut kunjungi laman resmi: https://corona.jakarta.go.id

Denpasar, Bali

Surat Gubernur Bali yang ditanggapi oleh Menteri Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara yang mengeluarkan surat bernomor: UM.101/0002/DRJU.KSHIU 2020 tanggal 20 Mei 2020 yang juga ditujukan kepada Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV. Surat Ditjen Pehubungan Udara. Informasi lebih lanjut https://cekdiri.baliprov.go.id/

Pangkalpinang dan Tanjung Pandan, Kepulauan Bangka Belitung

Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 440/0441/ BPBD/ 2020 tentang protokol Penumpang dan kekarantinaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Peraturan Daerah-daerah/Negara Lain 

Dengar-dengar, Balikpapan juga menyediakan protokol khusus. Sementara itu, Pemprov Sumatera Barat juga mewajibkan mereka yang mengunjungi wilayahnya untuk membawa surat hasil tes PCR negatif. Jika belum melakukannya, maka akan dilakukan swab test setibanya di Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat. Bagi mereka yang hanya membawa hasil rapid test, akan tetap dilakukan swab test di bandara.

Tetap perhatikan aturan-aturan tiap daerah atau negara yang akan dikujungi. Protokol keberangkatan dan saat sampai di suatu daerah bisa jadi berbeda. Salah satu contohnya seperti di Sumatera Barat tadi kalau mereka tidak menerima jika hanya rapid test jika telah sampai di tujuan. 

halodoc test covid


Jadi, bagi teman-teman yang harus melakukan perjalanan dengan pesawat, dan ingin melakukan covid test, pastikan untuk mengetahui tempat yang terdekat agar tidak terlalu repot. Informasi tentang Rumah Sakit yang melayani covid test bisa dilihat di situs atau aplikasi Halodoc.

Di sana tersedia lebih dari 100 tempat pelayanan kesehatan dan Rumah Sakit yang bisa melakukan pemeriksaan rapid test. Informasi di halodoc transparan dan lengkap mulai dari harga dan alamatnya. Bahkan, kita bisa membuat janji langsung dengan dokternya melalui Halodoc. 

Nah itu dia informasi mengenai Aturan Naik Pesawat Saat New Normal atau PSBB. Kita doakan semoga seluruh elemen tetap bersinergi dalam mencegah penyebaran virus. Tetap jaga kesehatan, dan jangan bepergian jika tidak terlalu penting ya. Semoga artikel ini bermanfaat!

Referensi :https://www.tripzilla.id/syarat-penumpang-airasia-indonesia/25324https://newsmaker.tribunnews.com/2020/06/05/naik-pesawat-saat-psbb-siapkan-dulu-dokumen-wajib-ini-dari-surat-tugas-hingga-bukti-negatif-coronahttps://www.kompas.com/tren/read/2020/06/11/121800765/melakukan-perjalanan-bawa-hasil-rapid-test-swab-test-atau-surat-bebas?page=all


Baca Juga
Triyatni A.

Terima kasih telah membaca tulisan di blog ini, semoga bermanfaat ya ^^ Untuk sharing atau kerjasama lebih lanjut bisa hubungi di Instagram: @pohontomat atau email: pohontomat.com@gmail.com

Jika Anda pengguna blogger, harap membuat publik profil blogger sebelum berkomentar agar tidak broken link ya.

Sebaiknya jangan anonim agar bisa saling mengunjungi ...

Komentar muncul setelah dimoderasi.
Terima kasih telah membaca dan berkomentar 😊

Salam kenal ...

  1. udah lama ga naik pesawat... memang protokol ini memang harus dijalankan agar tidak menyebar.

    tp kok saya masih ada baca berita ada yg positif masih bisa tembus dan naik pesawat

    BalasHapus
  2. Iya nih, Bali juga udah mulai rame lagi. Semoga semua pada nurut dan nggak baik-baik aja ya. Makasih lho infonya mbak Tri :D

    BalasHapus
  3. Nice info kak. Udah lama nih ga naik pesawat hehee

    BalasHapus
  4. Wah makin banyak aturannya ya, tapi tak apa, jadi yang mau bepergian memang karena alasan yang benar-benar penting saja.

    BalasHapus
  5. ini bikin saya galau mau jalan ke luar nih kak
    apa lg beberapa daerah juga mengharuskan surat izin keluar masuk daerahnya

    BalasHapus
  6. Lengkap banget kak informasi nya... Pas banget kami lagi mikir2 gimana caranya bawa anak kami berobat.... udah molor hampir 5 bulan dari jadwal pemeriksaan rutin. Krn G berani bawa anak naik pesawat.

    BalasHapus
  7. banyak banget ya hal yang harus diperhatikan kalo pengen naik pesawat disaat seperti kecuali hal urgent kalo g penting banget masih pengen dirumah aja hingga pandemi ini berlalu

    BalasHapus
  8. Pengen banget sebenernya pulkam. Meski udah ada aturannya rasanya tetep aja takut dan was was mau bepergian jauh huhu

    BalasHapus